Kalau Suami Ingin Menikah Lagi, Jangan Curiga Kepada Allah!
Tentu ada banyak Muslimah lain di seluruh dunia yang menerima keputusan suaminya melakukan ta'addud az-zawjaat alias menambah jumlah istri - dengan berbagai alasan. Misalnya, karena merasa berbagi suami dengan perempuan lain masih lebih baik daripada hidup sendiri, karena terpaksa, atau karena ikhlas melaksanakan hukum Allah Ta'ala.
Namun tidak sedikit pula perempuan yang memberontak - baik dinyatakan dengan lisan dan perbuatan, maupun disimpan dalam hati yang tak ikhlas - saat menghadapi rencana sang suami.
Apa yang seharusnua dilakukan perempuan? Sikap apa yang mestinya diambilnya.
RIDHA KEPADA ALLAH
Yang pertama kali harus dilakukan seorang Muslimah, tentu saja, adalah menjaga hatinya agar tetap ridha kepada syariah Allah Ta'ala.
Menjaga pikirannya agar tidak ber-su'uzhan (bersangka buruk) kepada Allah Sang Mahapengasih dan Mahapenyayang, bahwa Dia yang Mahakuasa telah menciptakan hukum yang merugikan salah satu hambaNya, yakni perempuan. Bahwa Dia Yang Mahaadil telah bersikap tidak adil dengan cara menciptakan hukum yang mendiskriminasi salah satu hambaNya, yakni perempuan, dengan melebih-untungkan hambaNya yang lain, yakni si lelaki. Aduh, jangan sampai Anda berpikir seperti itu ya!
Seorang Muslimah bisa saja meragukan kemampuan suaminya menjadi seorang kepala keluarga yang akan membawa satu istri (bersama anak-anaknya) masuk syurga - apalagi membawa lebih dari satu istri dan anak-anaknya memasuki syurga! Dia bisa saja meragukan kearifan dan kemampuan suaminya bersikap adil secara emosional dan material kepada istri-istrinya. Mungkin saja memang si Muslimah akan berpikir, "Aku tidak meragukan hukum Allah mengenai ta'addud - yang aku ragukan adalah kemampuan suamiku mengikuti hukum yang satu ini."
Yang tak boleh si Muslimah lakukan adalah pun meragukan Kemahabijaksanaan Allah yang menetapkan hukum ta'addud itu. Mempercayai hukum Allah yang satu ini adalah bagian dari iman kepada Allah Ta'ala. Seorang Muslimah tak dapat mengatakan, "Aku menerima hukum Allah tentang sesuatu, tapi tak bisa menerima hukum Allah tentang suatu hal lainnya."
Allah Ta'ala yang menciptakan manusia termasuk di Muslimah bersangkutan, dari nothing menjadi ada, ada yang memberinya nyawa dengan ukuran tertentu, memberinya bentuk tubuh dengan segala keistimewaannya, dan yang menggenggam hidup dan mati manusia, adalah Allah yang Mahatahu, yang menciptakan aturan-aturan dan hukum-hukum yang sempurna. Termasuk hukumNya yang membolehkan seorang lelaki menikahi sampai empat orang perempuan.
Hukum Allah Ta'ala - termasuk yang membolehkan seorang lelaki beristri lebih dari satu alias ta'addud - adalah hukum yang sempurna, adil, dan sesuai dengan kebutuhan dan fitrah manusia untuk selalu mendekat kepada Allah.
Cacat dan kekurangan dalam pelaksanaannya adalah kesalahan manusia. Kalau ada istri yang merasa diperlakukan tidak adil oleh suami yang beristri lebih dari satu, maka kesalahan ada di bahu suami - bukan pada hukum Allah.
Seorang Muslimah mungkin saja tidak percaya kepada ketulusan alasan suaminya berta'addud. "Katanya sih untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beristri lebih dari satu...!
Tetapi selain 'Aisyah radhiyallahu'anha, perempuan-perempuan yang dinikahi beliau adalah janda. Termasuk di dalamnya adalah Saudah radhiyallahu'anha yang sudah demikian sepuh sehingga sudah nggak nafsu alias tak berminat lagi pada hubungan tubuh suami itri - bahkan dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sungguh sangat gagah dan perkasa serta berwajah indah - sehingga menghadiahkan jatah waktunya bagi 'Aisyah. Termasuk juga di dalamnya adalah Ummu Salamah yang sudah berusia tua, bersifat pencemburu, dan memiliki anak bererot seperti kereta api karena banyaknya. Kalau saja orang membaca dengan seksama biografi para istri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka akan bisa menilai, apakah seorang suami sibuk mengejar-ngejar perempuan cantik dan muda sebagai istri ke sekian dengan alasan "mengikuti sunnah Rasulullah" sudah berbicara dengan jujur?
![]() |
Gambar oleh www.thebridedept.com |
YAKIN PADA KEADILAN ALLAH
Seorang Muslimah bisa saja mengkhawatirkan kemampuan suaminya bersikap adil - lahir dan batin - kepadanya dan anak-anaknya sesudah terjadi ta'addud az-zawjaat. Karena kekhawatiran itu mungkin dia akan mengambil kuda-kuda dan bersiaga terhadap suaminya - dengan bersikap tidak ikhlas, dengan menolak dan dengan pemberontakan lain.
Namun yang harus diyakini oleh si Muslimah yang harus berbagi suami dengan wanita lainnya adalah bahwa Allah Ta'ala tidak pernah menguji seseorang - memberikan beban dan cobaan hidup, baik berupa kesenangan maupun musibah - di luar batas kemampuannya. Kalau dia berpikiran, "Allah terlalu keras dalam menguji aku!" maka dia telah bersangka buruk kepada Allah yang telah menjamin dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah: 286, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya; dia mendapat pahala dari kebajikan yang dikerjakannya, dan dia mendapat siksa dari kejahatan yang diperbuatnya."
Sebaliknya, apa pun yang terjadi, seorang Muslimah akan mengatakan, "Aku ridha kepada semua hukum Allah Ta'ala, dan aku yakin pada keadilan Allah Ta'ala, termasuk dalam hal-hal yang mungkin tak aku sukai namun Allah sebenarnya menginginkan kebaikan bagiku di dalamnya."
BERGELANTUNG SAJA KEPADA ALLAH
Setiap Muslimah yang mengalami hal seperti tadi hanya akan mendapatkan kekuatan yang sejati bila terus bergelantung dan menggantungkan harapannya kepada Allah Ta'ala - bukan kepada suami, para manusia, yang bisa saja salah, bisa khilaf, bisa mengecewakan dan bisa bersahabat dengan Syaitan.
Dengan selalu bergelantung kepada Allah, lewat shalat dan doa-doa, maka Muslimah akan memperoleh kekuatan ekstra besar untuk bisa menghadapi apapun. Bila, misalnya, suami menikahi wanita lain lalu bersikap tidak adil. Bila suami memilih meninggalkan istri pertama sama sekali. Tentu pahit tapi tidak akan hancur karenanya.
Dikutip dari Majalah Alia, oleh: Atina Mumtazah
Posting Komentar untuk "Kalau Suami Ingin Menikah Lagi, Jangan Curiga Kepada Allah!"