Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Al-Wafi: Syarah Hadits Arba'in Nawawi - Hadits Ke-1

SESUNGGUHNYA AMAL TERGANTUNG NIATNYA

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ” إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه ” متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab Radhiyallahu Anhu berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung kepada niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nya, ia akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya menuju dunia yang akan diperolehnya atau menuju wanita yang akan dinikahinya, ia akan mendapatkan apa yang dituju.” (Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits: Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abu Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi, di dalam kedua kitab yang paling shahih di antara semua kitab hadits)

Riwayat Al-Bukhari di awal kitabnya, dalam Bab Iman (Bab tentang Sesungguhnya amal itu tergantung niat yang baik dan setiap orang akan mendapatkan pahala sesuai dengan niatnya) dan dalam tempat yang lain dalam Shahihnya. Diriwayatkan Imam Muslim dalam Imarah (Bab ucapannya. “Sesungguhnya amal itu tergantung niat)”, No. 1907.


Kedudukan Hadits

Hadits ini termasuk hadits yang penting, yang merupakan pusat peredaran agama Islam. Ia merupakan pokok dalam agama dan kepadanya bermuara seluruh hukum syariat. Hal ini akan menjadi jelas dengan ucapan para ulama. Abu Dawud berkata, “Hadits ini (Sesungguhnya amal tergantung kepada niat) setengah Islam. Karena agama itu terbagi kepada yang tampak, yaitu amal, dan yang batin yaitu niat. Imam Ahmad dan Asy-Syafi’i berkata, “Hadits ini merupakan sepertiga ilmu. Sebab, seorang hamba itu akan mendapat pahala berkat perbuatan hati, lisan dan anggota badannya, dan niat dilakukan dengan hati yang merupakan salah satu dari ketiganya. Oleh karena itu, para ulama menyukai untuk memulai penulisan kitabnya dengan hadits ini. Imam Al-Bukhari mencantumkan hadits ini di awal kitab Shahihnya. Imam An-Nawawi memulai dengan hadits ini pada ketiga kitabnya, yaitu Riyadh Ash-Shalihin, Al-Adzkar, dan Al-Arbain. Manfaat disbutkan hadits ini di awal kitab adalah untuk mengingatkan para penuntut ilmu agar meluruskan niatnya dengan hanya mencari keridhaan Allah dalam menuntut ilmu dan mengamalkan kebaikan.

Sebab Timbulnya Hadits

Ath-Thabarani meriwayatkan dalam Al-Mu’jam Al-kabir dengan para perawi yang terpercaya, dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Di antara kami ada seorang laki-laki yang meminang seorang perempuan yang bernama Ummu Qais, tetapi dia menolak untuk dinikahi hingga dia berhijrah, maka dia berhijrah dan menikahinya. Maka kami menamainya Muhajir Ummu Qais.” 

Pemahaman Hadits

  1. Disyaratkannya niat. Para ulama bersepakat bahwa amal yang lahir dari seorang mukallaf yang mukmin tidak dipandang memiliki nilai ibadah dan tidak akan mendapat pahala kecuali dengan niat. Pada ibadah yang bersifat pokok, seperti shalat, haji dan puasa, tidak sah kecuali dengan niat karena niat merupakan rukunnya. Adapun ibadah yang merupakan sarana seperti wudhu dan mandi, Abu Hanifah mengatakan bahwa niat merupakan syarat kesempurnaan untuk mendapatkan pahala. Asy-Syafi’i berkata bahwa niat merupakan syarat sahnya ibadah, maka tidak sah semua ibadah sarana tersebut kecuali dengan niat.
  2. Waktu dan tempat niat; Waktu niat adalah pada awal ibadah, seperti takbiratul ihram dalam shalat dan ihram dalam haji. Adapun pada ibadah puasa, maka cukup mencamkan niat sebelumnya karena sulitnya memantau terbitnya fajar. Tempat niat adalah hati dan tidak perlu diucapkan, tetapi disunnahkan jika hal itu dapat membantu hati dalam menghadirkannya. Disyaratkan menentukan niat untuk membedakan suatu ibadah dari ibadah yang lainnya. Maka tidak cukup meniatkan shalat, tetapi harus menentukan niat shalat zhuhur untuk membedakan dari shalat ashar dan lain-lain.
  3. Hadits ini memberi pengertian bahwa barangsiapa yang berniat untuk beramal saleh, lalu ada halangan yang tidak bisa dielakkan, seperti sakit, atau meninggal, atau yang lainnya, maka ia tetap akan mendapatkan pahala.
  4. Hadits ini mengajarkan untuk berbuat ikhlas dalam beramal dan ibadah supaya mendapat pahala di akhirat, serta taufik dan keberuntungan di dunia.
  5. Setiap amal yang baik dan bermanfaat jika disertai dengan keikhlasan dan mengharap ridha Allah, maka ia akan bernilai ibadah.


1 komentar untuk "Al-Wafi: Syarah Hadits Arba'in Nawawi - Hadits Ke-1"