Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pesta Nikah Tanpa Utang? Bisa Kok!

Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam kehidupan manusia. Momen yang layak untuk disyukuri. Namun acapkali kita salah memperlakukan momen istimewa itu. Merayakannya dengan meriah tanpa mempertimbangkan rasionalitas kemampuan diri. Tak heran banyak pula yang berutang demi kemeriahan pesta pernikahan yang hanya berlangsung sebentar.

Perencana keuangan dan dosen Universitas Ibn Khaldun Laily Dwi Arsyianti, SE., MSc., Fin berpendapat, hal tersebut terkait dengan keinginan manusia untuk mendapat pengakuan dari kalangan sosial mereka. Maka pesta mewah nan prestisius menjadi sebuah ajang pencapaian atau mempertahankan status, kendati tak memiliki kemampuan finansial untuk mewujudkannya. Akhirnya, berutang pun menjadi solusi terbaik. Padahal kata Laily, utang bisa menimbulkan kegalauan di malam hari (tidur tidak tenang) dan kehinaan di siang hari.

Gambar: http://www.kabarmakkah.com
Allah Ta'ala membela kreditor (orang yang memberikan pinjaman). Bahkan kata Laily, jika seorang syahid dan belum membayar lunas utangnya, semua dosanya diampuni kecuali utangnya. Diriwayatkan oleh Ahmad. Nasa'i, dan Hakim, dari Muhammad bin Majasy, yang dihasankan olehnya dalam Shahih al-Jami'as-Shaghir (3600) "Maha Suci Allah, mengapa perkara utang-piutang itu begitu keras ditetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia dihidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai dia membayar utangnya." Bayangkan, bila Anda harus tertahan masuk surga hanya karena berutang demi mendapat pengakuan status dari manusia, benarkah cukup layak untuk dilakukan?

PESTA BEBAS UTANG

Laily mengungkapkan, menyelenggarakan pesta pernikahan tanpa harus berutang bukan hal mustahil untuk dilakukan. Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki mindset, bahwa persiapan pernikahan yang utama adalah untuk kehidupan setelah menikah, bukan pesta pernikahan (walimatul 'ursy). Jangan sampai seusai pesta, malah tidak tahu bagaimana harus menghidupi keluarga baru kita. Apalagi jika sejak awal sudah berani berutang hanya untuk sebuah pesta yang hanya sejenak, maka seterusnya akan mengambil mudah langkah berutang dan rawan ghalabattid dayn (utang yang melilit). Terlebih lagi bila dililit utang yang mengandung riba, Anda tinggal menunggu siksa dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah." (HR. Hakim). Na'udzubillahi min dzalik.

Laily menegaskan, tujuan walimatul 'ursy adalah medium pemberitahuan kepada orang lain agar mereka tahu bahwa Anda telah menikah (syiar) dan manifestasi rasa syukur, bukan untuk kemewahan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepada Abdurrahman bin 'Auf ketika melaksanakan pernikahan: "Ya Abdurrahman, adakanlah walimah (resepsi) sekalipin hanya dengan memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abdurrahman bin 'Auf).

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing". Ketika mengadakan walimah dengan Shaffiyah binti Huyay radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu  'alaihi wa sallam tak menyembelih apapun. Menurut Anas radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shaffiyah radhiyallahu 'anha.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengundang kaum Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tidak disuguhi roti maupun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan hanyalah kurma kering, gandum, dan minyak samin. Hal ini diajarkan Rasulullah untuk menghdindari umat Islam dari terjerat utang, karena memaksakan diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.

Laily mengingatkan, pesta yang hanya sebentar jangan sampai merusak kehidupan rumah tangga. Oleh sebab itu, Laily menyarankan untuk lebih fokus pada kehidupan setelah menikah. Bagi mereka yang masih single dan belum memiliki tabungan atau semacam simpanan namun sudah ingin menikah, maka perlu mencari sumber keuangan yang menjanjikan. Misalnya, bekerja atau menjalankan bisnis sehingga memiliki pegangan untuk kehidupan usai menikah. Jangan khawatirm rezeki Allah sangat luas, Allah Mahakaya, jika kita berusaha, janji Allah menanti kita.

Sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nuur ayat 32: "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Mahamengetahui."

"Surga saja berani kita minta kepada Allah, apalagi hanya sekedar mencukupi kehidupan rumah tangga. Sedangkan walimahnya baru dipikirkan kemudian. Tetapkan budget yang ada sehingga kita bisa menekan beberapa komponen biaya pernikahan," ungkap Laily.

KOMPONEN BIAYA

Nah, bagi yang telah memiliki tabungan atau simpanan, maka perlu dihitung biaya kehidupan setelah menikah terlebih dahulu. Laily mengungkapkan, para ahli perencanaan keuangan dan psikologi ekonomi menyarankan paling tidak sepasang mempelai memerlukan pegangan biaya hidup tiga hingga enam bulan usai menikah. Periode ini diperkirakan adalah rata-rata orang berganti pekerjaan atau seorang pengangguran bisa mendapatkan pekerjaan dalam rentang waktu tersebut.

Misalnya setelah dihitung-hitung untuk biaya hidup rumah tangga sebulan lima juta, maka paling tidak menyisihkan 15 juta sebelum menyisihkan budget untuk akad nikah dan walimah. Jika memiliki simpanan 30 juta, maka berarti budget untuk akad nikah dan walimah maksimal 15 juta. Lebih baik jika memiliki tabungan terlebih dahulu dibandingkan mendapatkan pekerjaan sesaat sebelum menikah. Nah, jika mempunyai target menikah dua tahun lagi, maka untuk mengumpulkan 30 juta dalam dua tahun perlu menyisihkan uang paling tidak 1,25 - 1,3 juta per bulan mulai dari sekarang. Berikut drop down komponen biaya akad nikah dan walimah dari Laily:

1. Mahar

Bagi pihak mempelai laki-laki tentu yang utama adalah mahar untuk mempelai perempuan. Nominalnya diserahkan kepada mempelai perempuan. Pada intinya mahar adalah untuk memuliakan istri dan menjadi hak milik istri sepenuhnya. "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS. An-Nisa: 4)

Jadi tidak ingin memberatkan pelaksanaan nikah, maka bisa saja mahar bagi mempelai wanita berupa non-materi seperti hafalan Al-Qur'an. Dari Sahal bin Sa'ad bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam didatangi seorang wanita yang berkata, "Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu". Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata, "Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya." Rasulullah berkata, "Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar? Dia berkata, "Tidak, kecuali hanya sarungku ini". Nabi menjawab, "Bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu." Dia berkata, "Aku tidak mendapatkan sesuatupun." Rasulullah berkata, "Carilah walau cincin dari besi." Dia mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi, "Apakah kamu menghafal Al-Qur'an?" Dia menjawab, "Ya surat ini dan itu" sambil menyebutkan surat yang dihafalnya. Berkatalah Nabi, "Aku telah menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan Qur'anmu" (HR. Bukhari-Muslim). Dalam bebarapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa beliau bersabda, "Ajarilah dia Al-Qur'an." Dalam riwayat Abu Huarirah disebutkan, jumlah ayat yang diajarkannya itu adalah 20 ayat.

Bagi laki-laki yang tidak mampu, diperbolehkan mencicil mahar. Syariah Islam memberikan keringanan kepada laki-laki yang tidak mampu memberikan mahar bernilai nominal tinggi sesuai permintaan calon istri, untuk mencicilnya atau mengangsurnya kepada istri. Kebijakan angsuran mahar ini sebagai jalan tengah agar terjadi win-win solution antara kemampuan suami dan hak istri. Agar tidak ada yang dirugikan. Jadi, istri tetap mendapatkan haknya berupa mahar yang punya nilai nominal, sedangkan suami tidak diberatkan untuk membayarkannya secara tunai.

2. Pendaftaran

Agar pernikahan tercatat oleh negara, Anda perlu mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah setempat. Biaya pendaftaran pernikahan yang tercantum pada peraturan Departemen Agama sebesar 30 ribu rupiah saja. Namun untuk biaya penghulu tidak bisa dipastikan, karena berbeda-beda pada setiap KUA maupun penghulu yang meminta. Gunakan layanan antarjemput penghulu, selain untuk memperkuat posisi bargaining biaya pendaftaran KUA, layanan ini juga sebagai antisipasi kita atas kekhawatiran keterlambatan kedatangan penghulu saat akad nikah. Sejauh ini, rata-rata biaya penghulu sekitar 250 ribu hingga 800 ribu. Sebaiknya pendaftaran dilakukan paling lambat tiga atau sebulan sebelumnya untuk menghindari keterlambatan waktu pendaftaran. Jangan sampai pada hari H, pernikahan kita belum juga terdaftar. Hal ini terkait juga dengan biaya pendaftaran. Jika ingin menekan biaya ini, maka persiapan perlu dilakukan jauh hari sebelumnya.

3. Undangan

Setelah itu, buatlah daftar tamu yang akan diundang. Mulai dari keluarga, tetangga, dan kerabat dekat. Untuk golongan masyarakat ini, biasanya akan lebih bahagia jika diberi undangan secara personal. Karena masih ada yang beranggapan belum diundang, kalau belum menerima lembar undangan. Tidak perlu memilih kartu undangan yang mewah, karena pada akhirnya akan dibuang juga setelah lewat hari H. Pilihlah yang sesuai budget. Untuk teman dan sahabat biasanya masih bisa menerima e-card atau undangan melaui situs jejaring sosial (facebook, twitter dan sebagainya) sehingga bisa menekan biaya lembar undangan. Jika dirasa unik, kartu undangan yang sederhana bisa dibuat seperti kartu nama. Ada yang menawarkan 35 ribu per box dengan 1 box berisi 100 lembar full color, jika hitam putih 15 ribu per box. Bisa diperhitungkan biaya yang bisa ditekan, bukan? Untuk 200 undangan kita bisa mencetak dua box saja dengan biaya 70 ribu atau bahkan 30 ribu saja. Bukankah undangan hanya memberitahukan waktu, tempat, nama mempelai dan orangtua, ditambah peta lokasi di baliknya? Terakhir, kartu undangan disematkan ke dalam amplop kecil yang bisa dibeli dengan 9 ribu per 100 lembar, untuk 200 lembar hanya 18 ribu. Malah bisa jadi tidak perlu menggunakan amplop jika untuk keluarga, dan kerabat, sebab kartu undangan bisa kita antar langsung.

4. Tempat dan Dekorasi

Tak perlu mencari tempat akad nikah dan walimah yang strategis, karena para undangan insya Allah akan datang di mana pun tempat acara diadakan. Di Jakarta masih ada gedung yang disewa dengan harga 1,2 juta dengan kapasitas 800 orang. Tentu saja yang mengincarnya pun banyak sehingga harus dipesan sembilan bulan sebelumnya. Jika waktu menjadi halangan, maka budget yang dipersiapkan bila ingin menyewa gedung perlu disisihkan rata-rata rentang 3,5 - 6 juta untuk 800 hingga 1000 undangan.

Akan tetapi, kalau jumlah undangan kurang dari itu, pilih gedung yang lebih kecil, masjid atau di rumah saja. Untul pesta diadakan di rumah, perlu pula memperhatikan biaya sewa tenda, jangan sampai malah lebih mahal dibandingkan jika menyewa gedung. Misalnya sewa tenda 16 ribu per meter kuadrat, maka biayanya justru lebih mahal yaitu 1,6 juta. Sewa kursi dan sarungnya justru 100 kursi ada yang menawarkan 6 - 13 ribu per kursi. Jika menawarkan paket, perhatikan pula kelayakan paket yang ditawarkan, fasilitas dan keadaan tempat.

Jika ingin menekan biaya, maka rumah adalah tempat akad nikad dan walimah yang murah meriah. Dengan pertimbangan sewa tenda yang tidak lebih mahal dari gedung, misalnya dengan menyiasati luas tenda yang tidak terlalu besar, dari contoh di atas misalnya hanya dibutuhkan 50 meter kuadrat, sehingga biayanya lebih murah. Demikian pula untuk dekorasi bisa menggunakan perabot rumah yang ada, misalnya sofa tamu untuk pelaminan dan sekat ruangan untuk latarnya. Tanaman hias di rumah pun bisa dimanfaatkan.

5. Hidangan

Karena mengundang tamu, maka perlulah kita memuliakan mereka. Jangan sampai tamu kehabisan makanan dan minuman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya" (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada umumnya, setiap undangan membawa pasangannya, entah bersama istri/suami, anak atau temannya sehingga perhitungan hidangan yang perlu disajikan adalah paling tidak dua kali porsi jumlah undangan. Meskipun mungkin tamu tidak membawa pasangan, ada juga yang membawa seluruh keluarga jika memang kerabat dekat. Untuk mengantisipasinya, diperlukan variasi hidangan, misalnya selain menu di prasmanan utama juga disediakan hidangan pendamping yang disajikan tersebar di luar meja prasmanan utama. Dengan demikian, mengurangi antrean dan semua merasa terlayani.

Misalnya untuk 200 kartu undangan, hidangan prasmanan utamanya 400 porsi, kemudian hidangan pendamping 200 porsi yang tersebar, atau 300 porsi menu utama dan 300 porsi menu pendamping. Jika biaya per porsi menu utama 30 ribu dan menu pendamping 10-20 ribu, maka perkiraan total biaya yang dibutuhkan adalah 12 jut - 16 juta dengan asumsi tidak ada VIP. Jika memungkinkan, jangan sungkan meminta diskon atau bonus, misalnya bonus hidangan VIP atau snack pada saat akad nikah.

Akan tetapi, jika keluarga, tetangga, ataupun kerabat bersedia membantu, bisa saja semua hidangan dimasak sendiri untuk menekan biaya katering. Dengan memasak sendiri kita bisa menekan biaya, namun ada juga perngorbanan waktu dan tenaga yang perlu dipertimbangkan. Jika memilih untuk menggunakan jasa katering, pilihlah katering yang kredibilitasnya baik karena kita tidak mungkin menghitung jumlah porsi hidangan apakah sesuai dengan yang dipesan.

PAKAIAN DAN RIASAN

Ada pula katering yang menawarkan paket pernikahan lengkap sehingga calon mempelai tidak perlu repot memikirkan secara detail komponen yang dibutuhkan termasuk rekomendasi gedung, pakaian dan rias pengantin, serta dekorasi. Mengenai pakaian dan rias pengantin, jika memang budget terbatas, kita bisa memodifikasi pakaian yang dimiliki, tidak perlu menjahit atau membeli baru, juga tidak perlu menyewa. Misalnya ada kebaya atau pakaian pesta kita yang masih bagus bisa dikombinasi dengan aksesoris dan riasan pengantin dengan kembang atau mahkotanya, yang penting terlihat bahwa kitalah mempelainya. Sebenarnya duduk di pelaminan sudah membedakan bahwa kita mempelainya. Untuk rias pengantin, Anda bisa meminta tolong kerabat atau sahabat yang memang pandai merias wajah.

Untuk mempelai pria bisa saja menggunakan jas atau koko biasa dengan tembahan aksesoris pengantin. Sebab menyewa pakaian belum tentu lebih murah daripada menjahitnya. Teliti dengan baik biayanya. Tidak lupa kebutuhan untuk seragam keluarga (jika perlu), pagar bagus atau ayu, serta among tamu. Buatlah daftar pemegang tanggung jawab. Pertimbangkan mungkin saja masih bisa dikurangi jumlah orangnya, seperti menjadi dua pagar bagus, dua pagar ayu, dan dua among tamu dan keluarga inti kedua mempelai saja yang diberi seragam. Bisa juga dengan menentukan tema dan warna baju, sehingga tidak perlu membeli ataupun menyewa baju.

1. Jasa Wedding Organizer

Jasa weddding rganizer (WO) bisa dipertimbangkan mengingat urusan pesta pernikahan terkadang menyita waktu dan tenaga mempelai. Dengan bantuan WO, mempelai tidak perlu repot memikirkan detail komponen yang dibutuhkan meskipun mungkin butuh budget lebih untuk membayar jasanya. Ada yang menawarkan harga jasa 5 juta, dan maksimum 60 juta untuk budget pernikahan. Jika tak mampu menyewa jasa WO, berdayakan saja teman dan saudara untuk terlibat dalam mengorganisir hari besar Anda. Mereka tentu senang bisa berpartisipasi dalam momen bersejarah Anda.

2. Penginapan

Bagi keluarga dan kerabat jauh mungkin memerlukan tempat menginap. Bisa kita sediakan jika memang mereka tidak mampu. Sediakan terlebih dahulu di rumah, jika tidak menungkinkan maka perlu mencari guest house atau menyewa rumah tetangga atau penginapan yang dekat dengan lokasi pesta. Jika ingin ditekan lagi biayanya, komponen ini bisa dihilangkan sehingga semua bertumpu di rumah. Akan tetapi pertimbangkan kenyamanan keluarga. Paling tidak sewalah tiga kamar dengan harga 300 ribu (ada guest house yang menawarkan rate rentang 300 ribu - 400 ribu <VIP> per malam), prioritaskan untuk keluarga jauh yang membutuhkan.

Berikut contoh biaya pernikahan bagi kedua mempelai dengan 200 kartu undangan (400-600 orang)

Mahar
diserahkan pada mempelai wanita
Pendaftaran pernikahan
250.000
Kartu Undangan
120.000
Tempat akad nikah dan walimah
1.200.000
Hidangan
12.000.000
Pakaian dan rias pengantin
1.000.000
Pakaian keluarga, pagar bagus, pagar ayu, among tamu
5.000.000
Dekorasi
5.000.000
Jasa WO
5.000.000
Tempat menginap keluarga
3.000.000
Total biaya
32.570.000

plus mahar

Kemudian bisa ditekan menjadi:

Mahar
diserahkan pada mempelai wanita
Pendaftaran pernikahan
250.000
Kartu undangan model kartu nama
48.000
Tempat akad nikah dan walimah di rumah (sewa tenda)
800.000
Hidangan
10.000.000
Pakaian (aksesoris) dan rias pengantin
250.000
Pakaian keluarga, pagar bagus, pagar ayu, among tamu (riasan dan aksesoris saja)
500.000
Dekorasi (kursi saja)
600.000
Jasa WO
-
Tempat menginap keluarga (300.000 x 3 kamar)
900.000
Total biaya
13.348.000

plus mahar

Bandingkanlah perbedaannya. Semuanya bisa disiasati jika budget murah menjadi batasan. Dengan dana sekitar 14 juta kita sudah bisa melangsungkan walimah, itu pun komponen tempat tempat penginapan bisa kita hapus sama sekali jika benar-benar tidak diperlukan. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, apalagi banyak situs seputar biaya pesta pernikahan yang menawarkan berbagai pilihan. Kita harus teliti dengan apa yang ditawarkan, tanyakan langsung kepada penawarnya, jangan hanya mengandalkan informasi di internet. Lebih baik lagi jika kita bisa survey dan melihat produknya.

NGOTOT BERUTANG

Lalu bagaimana jika tetap ngotot berutang sehingga utang tersebut terbawa hingga setelah menikah? Menurut Laily, utang hanya akan memberatkan posisi keuangan rumah tangga pasangan yang baru menikah. Apalagi jika kelak dikaruniai anggota keluarga baru (anak), serta tanggung jawab kepada orangtuaa dan mertua. Hal itu bisa mengurangi potensi pemberian, infak dan shadaqah pasangan yang baru saja memulai hidup baru.

Oleh karena itu, kata Laily, segeralah melunasi utang-utang yang ada. Banyaklah berzakat, infak dan bershadaqah karena akan mengingatkan kita untuk lebih giat bekerja dan mendorong produktivitas. Penelitian dari Pennsylvania State University menyimpulkan, memberi juga menghasilkan kebahagiaan bagi pelakunya. Coba bandingkan dengan orang yang suka berutang. Utang hanya akan menjadikannya malas karena mengambil jalan pintas yang mudah dan sangat minim berusaha.

Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu berkata, "Suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masuk masjid, tiba-tiba beliau bertanya, 'Mengapa kamu duduk-duduk di masjid di luar waktu shalat?' Kata Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, menjawab, 'Karena kegalauan yang melanda hatiku dan utang-utangku wahai Rasulullah.' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Bukankan aku telah mengajarimu beberapaa bacaan, bila kau baca niscaya Allah akan menghilangkan rasa galau dari dirimu dan melunasi utang-utangmu?' Abu Umamah berkaya, 'Betul, wahai Rasulullah.' Rasulullah bersabda, "Ketika pagi dan sore ucapkanlah: Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari rasa sesak dada dan gelisah, dan aku berlindung pada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung pada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung pada-Mu dari dilingkupi utang dan dominasi manusia.' Kemudian aku melakukan perintah tadi, maka Allah menghilangkan rasa galau dari diriku..''' (HR. Abu Dawud)

Inilah doa agar Anda terbebas dari utang:
Allaahumma innii a'uudzubika minal hammi wal hazani wa a'uudzubika minal 'ajzi wal kasali, wa a'uudzubika minal jubni wal bukhli, wa a'uudzubika min ghalabatid dayni wa qahrir rijaal.

PERJALANAN BARU

Perencana keuangan independen dari First Principal Financial Singapore, Fauziah Arsiyanti, SE., MM., ChFC mengingatkan, pernikahan bukan hanya soal pesta pernikahan. Maka salah satu cara agar tak overbudget dalam menyelenggarakan pernikahan adalah dengan mengubah mindset, yakni pernikahan adalah awal dari perjalanan baru yang memerlukan persiapan untuk beberapa hal penting, antara lain:

1. Tempat Tinggal

Pasangan pengantin baru memerlukan tempat tinggal. Meski banyak pula pasangan pengantin baru yang masih menumpang pada orangtua masing-masing. Akan tetapi sangat penting untuk diingat, pernikahan adalah menyatukan dua pribadi yang berbeda. Kemungkinan timbul banyak friksi sangat besar. Jadi, akan jauh lebih mudah bagi pasangan untuk saling menyesuaikan diri, bila mereka memiliki tempat tinggal sendiri. Seperti diketahui bersama, mengontrak rumah memerlukan biaya, apalagi membeli rumah idaman sendiri. Akan jauh lebih baik, bila dana yang ada tidak dipergunakan habis-habisan untuk pesta pernikahan. Tetapi ditabung untuk Down Payment (DP) pembelian rumah, atau mengontrak rumah sendiri.

2. Dana Darurat (Emergency Fund)

Ketika masih sendiri, kita terbiasa makan di rumah orangtua, tidak perlu memikirkan tagihan listrik, air, membayar gas, tagihan keamanan, dan biaya lainnya yang akan timbul ketika berumah tangga. Maka sebaiknya pasangan pengantin baru mempunyai tabungan untuk biaya hidup selama tiga bulan sebagai dana darurat atau emergency fund. Guna dana ini adalah bila salah satu dari pasangan sakit, atau tiba-tiba harus berhenti dari pekerjaannya, maka dana ini dapat menyokong biaya hidup sehari-hari selama minimum tiga bulan tanpa harus pusing berutang.

3. Persiapan Melahirkan

Sebagian dari pasangan pengantin baru, diberikan kemudahan oleh Allah Ta'ala berupa cepatnya sang istri mengandung anak. Anak adalah rahmat dan titipan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang paling berharga. Seperti kita ketahui pula, biaya kontrol ke dokter kandungan, vitamin ibu yang sedang hamil, dan biaya persalinan memerlukan dana tidak sedikit. Alangkah baiknya bila sedari dini dana tersebut dipersiapkan.

JANGAN TERKECOH

Besarnya dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan (walimatul 'ursy) dan godaan untuk unjuk prestise dipandang sebagai peluang oleh kalangan perbankan. Mereka jeli melihat kebutuhan konsumen akan pinjaman uang untuk biaya pernikahan. Maka bermuncullah produk Kredit Multi Guna (KMG) ataupun Kredit Tanpa Agunan (KTA). Padahal kata Zizi, panggilan akrab Fauziah, bunga bank untuk kredit konsumtif itu sangat tinggi. Agat tak terkecoh iming-iming yang menyesatkan, simak penjelasan Zizi beikut ini:

Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau Kredit Multi Guna (KTM) adalah salah satu jenis pinjaman dari bank yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti keperluan pernikahan, renovasi rumah, bahkan untuk liburan. Bunganya berkisar antara 1,35% - 1,79% per bulan. Dengan biaya provisi (semacam biaya administrasi yang dipotong di depan) sebesar 0,99%. Dengan demikian, bunga bank-nya berkisar 16,2% sampai 21,5 setahun.

Kartu kredit mempunyai bunga bank sebesar 3,5% - 3,75% per bulan atau sekitar 42% sampai 45% setahun. Sekarang coba kita cari, apakah ada deposito atau tabungan dari bank yang menghasilkan bunga sebesar 17% - 45% setahun? Dengan kata lain, bunga utang sebesar itu, sangatlah tinggi.

Ilustrasi lainnya, katakanlah kita berutang sebesar 50 juta rupiah untuk pernikahan. Kita ambil KTA dengan bunga 1,35% per bulan untuk setahun, sementara kalau dua tahun, bunganya sebesar 1,65% per bulan. Dan bila ternyata kita tidak bisa membayar cicilan selama setahun, maka mengambil untuk periode waktu dua tahun, berarti bunga per bulannya:

50.000.000 x 1,65% = 825.000 sebulan.*

Itu artinya, selama dua tahun, selain harus mengembalikan pokok pinjaman sekitar Rp. 50 juta, kita juga harus mengembalikan total bunga sebesar Rp. 19.800.000*. Hampir setengah dari pokok pinjaman. Besar sekali, bukan?

Padahal dengan uang sebesar hampir 20 juta rupiah, kita bisa menabung untuk DP rumah idaman, atau membayar kontrakan rumah. Oleh sebab itu, Zizi menyarankan untuk mempertimbangkan ribuan kali jika ingin menyelenggarakan pesta pernikahan di luar kemampuan.

(* angka dan perhitungan di atas, hanyalah perhitungan yang disederhanakan. Setiap bank biasanya mempunyai perhitungan sendiri dalam menentukan cicilan pembayaran bunga bakn).



Dikutip dari Majalah Aulia, oleh: Elly Muzdalifah

Posting Komentar untuk "Pesta Nikah Tanpa Utang? Bisa Kok!"