Larangan Muslimah Bepergian Kecuali Disertai Mahram
Di antara petunjuk Islam bagi wanita Muslimah ialah larangan bepergian kecuali disertai laki-laki mahramnya. Sebab yang namanya bepergian tentu ada hal-hal yang memberatkan, bahkan adakalanya banyak diwarnai hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang tidak diinginkan dan kesulitan.
Gambar: unsplash.com |
Tidak selayaknya wanita mengalami dan menghadapi sedikitpun hal-hal seperti ini dalam keadaan sendirian, tanpa disertai mahramnya, yang siap membantu membawakan barang-barang bawaan dan menyingkirkan bahaya. Karena itu datang petunjuk Nabawi yang melarang wanita bepergian sendirian.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
لا تُسافِرِ المَرْأَةُ ثَلاثَةَ أيَّامٍ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ
“Janganlah wanita bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari)
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
لَا يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ باللَّهِ وَالْيَومِ الآخِرِ، تُسَافِرُ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيْلَةٍ إلَّا مع ذِي مَحْرَمٍ عَلَيْهَا
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bersafar yang jauhnya sejauh perjalanan sehari semalam, kecuali bersama mahramnya” (HR. Muslim)
Hadits-hadits yang menyebutkan masalah ini sangat banyak, saya cukupkan dengan dua hadits ini saja. Yang pasti, semuanya menegaskan syarat adanya mahram yang menyertai perjalanan wanita, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang memaksa, seperti yang telah dijelaskan para ulama. Tapi ini pun pendapat mereka juga berbeda-beda.
Jadi wanita Muslimah harus benar-benar taat kepada Rabb nya, mengikuti perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, ridha terhadap hukumNya, melaksanakan ajaran-ajaran agama, syiar dan adabnya, sabar dalam melaksanakan kewajiban taat kepada Allah, sekalipun terkadang bertentangan dengan pemahaman-pemahaman sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Semua ini harus disertai keyakinan dan kepercayaan diri bahwa dialah yang tampil sebagai pemenang dan orang yang beruntung, sebagaimana yang telah ditegaskan Al-Qur’an,
وَالۡعَصۡرِۙ اِنَّ الۡاِنۡسَانَ لَفِىۡ خُسۡرٍۙ اِلَّا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوۡا بِالۡحَقِّ ۙ وَتَوَاصَوۡا بِالصَّبۡرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” (Al-Ashr: 1-3)
Disadur dari buku "Jati Diri Wanita Muslimah", Karya DR. Muhammad Ali Al-Hasyimi, terbitan Pustaka Al-Kautsar.
Posting Komentar untuk "Larangan Muslimah Bepergian Kecuali Disertai Mahram"