Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wanita Muslimah Jangan Berkhalwat dengan Ajnabi

Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya tak akan terwujud kecuali dengan mengikuti perintah dan menjauhi larangan-Nya. Di antara bentuk ketaatan wanita Muslimah kepada Allah dan Rasul-Nya ialah tidak berkhalwat (berkumpul menyendiri) dengan seorang laki-laki lain mahram. 
Berduaan
Gambar: unsplash.com
Sebab hal ini diharamkan menurut pendapat para ulama, yang didasarkan kepada sabda Rasulullah SAW, 
لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم فقام رجل فقال يا رسول الله امرأتي خرجت حاجة واكتتبت في غزوة كذا وكذا قال ارجع فحج مع امرأتك
“Janganlah sekali-kali laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali dia disertai mahramnya, dan janganlah wanita bepergian kecuali disertai mahramnya”. Ada seorang laki-laki yang berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku hendak pergi untuk haji, padahal aku sudah berketetapan untuk ikut dalam perang ini dan itu ”. Beliau bersabda, “Pergilah dan tunaikanlah haji bersama istrimu.” (HR. Muslim)
Yang disebut mahram adalah setiap laki-laki yang diharamkan menikahi dengan seorang wanita selama-lamanya, seperti ayah, saudara, paman dan ayah, paman dan ibu dan seterusnya.

Sedangkan ajnabi adalah setiap laki-laki yang diperbolehkan menikah dengan seorang wanita, sekalipun mungkin dia masih terhitung kerabat, apalagi saudara ipar dan kerabat-kerabatnya. Mereka inilah yang diharamkan Rasulullah SAW untuk berkhalwat dengan wanita, yang didasarkan kepada sabda beliau,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Janganlah kalian memasuki tempat tinggal wanita ”. Lalu ada seorang laki-laki dari Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapat engkau tentang keluarga suami/istri (ipar)?” Beliau menjawab, “Keluarga suami (istri) sama dengan kematian.” (HR. Muslim)
Sabda beliau, “Keluarga suami (istri) sama dengan kematian”, artinya kekejian lebih banyak datang dan mereka ini daripada yang lain, karena mereka selaku ipar bisa bebas keluar masuk rumah saudaranya. Karena itu mereka disifati dengan kematian sebagai penguatan dan penegasan. Jadi, seakan-akan berkhalwat dengan keluarga besan akan mendatangkan kerusakan, kebinasaan dan cobaan dalam agama, seperti kebinasaan karena kematian. 

Karena itu wanita Muslimah yang bertakwa tidak akan berbuat yang bertentangan dengan ketentuan syariat seperti yang banyak dilakukan orang-orang yang suka meremehkan agama pada dekade belakangan ini.



Disadur dari buku "Jati Diri Wanita Muslimah", Karya DR. Muhammad Ali Al-Hasyimi, terbitan Pustaka Al-Kautsar.

Posting Komentar untuk "Wanita Muslimah Jangan Berkhalwat dengan Ajnabi"