Jangan Malas Mandi Ah!
Sesudah semua upacara pernikahan dan pesta selesai, Muti dan Amrin harus tinggal di kamar pengantin mereka di rumah orangtua Muti. Belasan kerabat, mulai dari encing sampai engkong, tinggal juga di rumah itu sesudah bersama-sama menyelenggarakan perhelatan. Lelucon dan canda agak seru terdengar bertebaran.
Muti jadi keder. Dia takut bahwa malam pertamanya akan menjadi bahan lelucon pula. Dia tahu bahwa hal itu akan terjadi, karena dia sudah menyaksikan saudara-saudara sepupunya menjadi korban lelucon itu. Salah seorang di antaranya, Mira, menceritakan betapa ketika dia dipergoki mandi sebelum shalat subuh sesudah malam pertamanya, maka encing dan engkong, abang dan empok, kemudian tertawa-tawa mengejek. "Mandi basah ni yeee..."
"Mana ada sih mandi yang nggak basah! ujar Mira kesal dalam ceritanya." Tapi gue jadi malu berat!"
Sekarang giliran Muti. Dia tak mau diketahui siapa pun bahwa dia sudah melewati malam pengantinnya, dan karena itu harus mandi janabah sebelum bisa melaksanakan shalat subuh. Dia tahu dia pasti akan menjadi bahan lelucon. Karena itu Muti mengurungkan niatnya pergi ke kamar mandi di bagian belakang rumah, dan karenanya dia pun tak melaksanakan shalat subuh.
Betapa banyak orang seperti Muti? Yang mengorbankan shalatnya serta melakukan dosa karena tak mau mandi dan bersuci sesudah ber-junub? Suaminya, Amrin, malahan lebih parah. Karena tak mau diketahui dalam keadaan junub, maka dia memilih tak mandi, hanya berwudhu kemudian ikut dengan para engkong menuju mushala dekat rumah mereka!
![]() |
Gambar: http://www.masuk-islam.com |
Padahal, kata Allah, "Dan jika kamu junub maka mandilah." (Al-Qur'an Surah al-Maidah: 6)
Juga kata Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi." (Al-Qur'an Surah an-Nisaa: 43)
GHUSL
Istilah dalam bahasa Arab dan dalam khazanah Islam untuk mandi janabah adalah ghusl alias mandi. Maksudnya adalah mengalirkan air pada sesuatu. Sedangkan secara istilah (syar'i) menyiramkan air yang suci ke seluruh bagian tubuh dengan cara-cara tertentu. Banyak Muslim dan Muslimah yang belum mengetahui tata cara mandi janabah sebagimana diatur oleh Islam. Berikut ini tuntunan sederhana melaksanakan mandi untuk bersuci sesudah junub alias mandi janabah.
YANG MEWAJIBKAN
Wajib atas seorang lelaki Muslim untuk ghusl bila dia mengeluarkan mani atau cairan sperma, baik dalam keadaan terjaga maupun tidur.
Diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Air itu dari air." Maksudnya, mandi dengan air itu harus dilakukan ketika seseorang mengeluarkan air, yaitu air mani. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ali, "Jika engkau memancarkan (mengeluarkan) air (mani), maka mandilah."
Ummu Sulaim, istri Abu Thalhah, suatu kali menemui Rasulullah dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu kepada kebenaran. Apakah wanita wajib mandi bila bermimpi basah?" Rasulullah bersabda, "Ya, bila dia melihat ada (bekas) air mani."
Hadits ini menunjukkan, keharusan mandi tidak diisyaratkan oleh keluarnya mani diiringi dengan syahwat dan memancar saja, namun bagi siapa saja yang melihat air mani di bajunya wajib atasnya mandi. Akan tetapi, jika yang keluar tidak sperma, maka dia tidak wajib mandi, walaupun dia ingat dalam tidurnya bahwa dia bermimpi basah.
Hal ini didasarkan pada hadits 'Aisyah, "Rasulullah ditanya tentang seorang lelaki yang mendapati mimpi basah, tapi tidak mengingat dia telah bermimpi basah (saat tidur). Beliau menjawab, "Ia (harus) mandi." Dan beliau ditanya tentang seorang lelaki yang tahu dirinya bermimpi basah (saat tidur) tapi tidak menjumpai bagian yang basah. Maka beliay bersabda, "Tidak wajib mandi."
Artinya: laki-laki ataupun wanita pada dasarnya sama - jika melihat ada bekas air mani pada bagian yang dijumpai maka wajib mandi bagi keduanya. Para ulama telah sepakat wajibnya mandi disebabkan keluarnya air mani yang disertai syahwat saat terjaga atau mimpi basah disertai keluarnya air mani.
Bertemunya Dua Kemaluan, Meskipun Tidak Sampai Mengeluarkan Mani
Apabila kulup kemaluan seorang lelaki memasuki vagina istrinya, maka keduanya wajib mandi, baik mengeluarkan air mani atau tidak. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Apabila salah seorang dari kalian duduk di antara bagian (istri) -nya yang empat (maksudnya pada antara ke empat anggota tubuh) kemudian menggaulinya, maka ia wajib untuk mandi, meskipun tidak mengeluarkan sperma."
Imam An-Nawawi berkata, "Demikian ini tidak ada pertentangan padanya saat sekarang. Dahulu terjadi perbedaan pendapat pada sebagian sahabat dan ulama sesudah mereka. Kemudian menjadi ijma' seperti yang telah dikatakan, (bukti) perbedaan pendapat di kalangan sahabat tentang masalah ini, di antaranya hadits Zaid bin Khalid, ketika bertanya kepada Utsman, "Bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki menggauli istrinya tapi tidak mengeluarkan sperma? Utsman menjawab, "Ia berwudhu seperti wudhu yang ia lakukan untuk shalat lantas membersihkan kemaluannya." Lalu Utsman mengatakan, "Aku mendengarnya dari Rasulullah." Kemudian aku bertanya kepada Ali bin Abi Thalin, Az-Zubair bin Awwam. Thalhah bin Ubaidillah dan Ubay bin Ka'ab tentang itu, maka mereka memerintahkan untuk melakukan itu.
Dikutip dari Majalah Aulia, oleh: Adzkia Muthmainnah
Posting Komentar untuk "Jangan Malas Mandi Ah!"