Anjuran Untuk Memudahkan Pernikahan
Untuk mengantisipasi gejala muda-mudi yang lambat menikah, pemerintah beserta pelbagai organisasi dan lembaga sosial harus berinisiatif untuk segera mengkajinya secara aplikatif dan praktis, sehingga solusi yang tepatuntuknya dapat segera diimplementasikan, seperti memudah-kan mahar, memudahkan tempat tinggal, mengistimewakan pemberian pinjaman untuk keperluan pernikahan dan perumahan pasangan baru, menghapus citra buruk poligami, dan membentuk lembaga-lembaga sosial untuk membantu suami istri.
Bisikan yang Terngiang-ngiang di Telinga Pemuda Muslim
Wahai pemuda muslim, jika engkau merasa hasratmu untuk menikah sudah sangat mendesak, maka tengadahkanlah tanganmu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sembari berdoa, dengan tekad bulat, niat tulus, kepasrahan yang tinggi, dan kepercayaan yang penuh kepada-Nya, agar Dia memenuhi hasratmu itu dengan segera. Ketahuilah, kekuasaan Allah tidak dapat dibandingkan dengan kemampuan manusia yang terbatas.
Gambar: pexels.com |
Tanggalkan daya upayamu sendiri, serahkan hal ini kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan jangan mempertimbangkan aspek-aspek material semata. Sebab, menilai masalah ini hanya dengan pertimbangan material hanya akan melelahkanmu dan menyia-nyiakan masa mudamu dalam perkara yang mungkin terjadi dan mungkin tidak, karena hal ini merupakan kegaiban yang hanya diketahui oleh Allah.
Pasrahkan diri kepada Allah sambil melaksanakan semua proses duniawi, seperti mengatur masalah finansial dengan bijak dan cerdas dan tidak memboroskan uang dalam hal-hal yang dapat engkau tinggalkan. Sebab, penghalang utama bagi para pemuda dari pernikahan adalah “uang”, khususnya karena saat ini peluang kerja semakin sempit, sedangkan harga-harga semakin melambung, setinggi langit.
Obsesi sebagian anak muda sekarang adalah memiliki mobil baru, menenteng HP—bahkan, tidak sedikit anak muda yang menggantinya setiap hari, mengikuti mode dan tren pakaian, mengantongi rokok, membawa novel gaul yang mengikuti perkembangan zaman, bermain kartu atau menongkrongi TV sepanjang malam, menggoda anak-anak gadis lewat telepon atau SMS, tukar menukar kaset atau CD lagu dan film, lalu tidur dari pagi hingga menjelang sore.
Bukankah realitas ini telah melanda banyak pemuda muslim zaman sekarang? Banyak di antara mereka yang putus sekolah, lalu mulai mencari kerja. Jika dia mendapat pekerjaan, jarang sekali yang dapat bertahan lama. Dia berdalih, pekerjaan itu terlalu berat dan melelahkan, atau honornya terlalu kecil dan tidak mencukupi. Mereka memegang filsafat setan, “Belanjakanlah segera uang di sakumu, pasti engkau akan dapati ganti uang saku dari Tuhanmu.”
Jika masalah pernikahan disinggung-singgung di depannya, atau dia membicarakan masalah itu dengan teman-temannya, Anda akan melihatnya mengeluh dan menyesali nasib, lalu membual, “Jika Allah memberiku rezeki, aku pasti menikah hari ini juga. Tidak menunggu besok, apalagi lusa. Tapi, sayang sekali, aku tidak beruntung.” Atau, jika di dalam hatinya masih ada sedikit kebaikan, dia akan berdoa kepada Allah dengan kata kata orang yang lalai dan malas, “Ya Allah, beri aku rezeki yang banyak, supaya aku dapat menikah.”
Apakah pemuda dengan mentalitas dan perilaku menyimpang itu benar-benar ingin melindungi kehormatan diri? Apakah dia benar-benar mengusahakan pernikahan yang halal? Apakah dia termasuk salah satu dari tiga kelompok yang pasti ditolong Allah, yang salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan, ataukah perbuatannya bertentangan dengan perkataannya?
Karena itu, saya katakan sekali lagi, “Mintalah inayah Allah. Jangan lemah, ketahuilah, sedikit uang akan menjadi banyak jika terus dikumpulkan. Dan, sedikit uang yang halal lebih baik daripada uang yang banyak tapi haram dan tidak berkah. Ketahuilah, di balik kesulitan terdapat kemudahan. Giatlah. Buang kemalasan dan kelambanan. Jadilah orang yang bertekad kuat, ulet, dan gigih. Yakinlah bahwa Allah takkan lupa memberi pahala kepada orang yang berbuat baik.”
Disadur dari buku "Untukmu yang Akan Menikah & Telah Menikah", Karya Syaikh Fuad Shalih, terbitan Pustaka Al-Kautsar.
Posting Komentar untuk "Anjuran Untuk Memudahkan Pernikahan "